Apakah boleh menyekolahkan anak wanita di luar kota yang jauh?
Apabila dilihat situasi dan kondisinya darurat didalam kota tidak ada yang baik dan takut mudharat, sebagian ulama membolehkan karena untuk melindungi anak dari kerusakan mudhorot..kita pilih mudharat yang lebih kecil..sekolah jauh tapi dengan tinggal bersama saudara atau asrama khusus perempuan dan lainnya.
“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga...” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641),dll dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
Tuesday, October 19, 2010
Apakah boleh menyekolahkan anak wanita di luar kota yang jauh?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment